Setiap ajaran yg diperintahkan oleh Allah SWT kepada hambaNya pasti mengandung hikmah atau pelajaran,baik bagi yang menjalankannya maupun bagi masyarakat disekitarnya.Demikian pula dengan ibadah qurban ini.Di antara hikmah atau manfaat dari ibadah qurban adalah sebagaimana uraian berikut ini:
Pertama,pahala yang amat besar,yakni diumpamakan seperti banyaknya bulu dari binatang yang disembelih."Pada setiap bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan"(HR.Imam Ahmad & Ibnu Majah).
Kedua,terjadinya hubungan dengan Allah SWT yang semakin dekat.
Ketiga,memudahkan dan memantapkan rasa solidaritas sosial dengan sesama kaum muslimin dan umat manusia yang laen,sehingga kesenjangan yg ada bisa terhapus.
Keempat,mendidik manusia(yang melaksanakan qurban)menjadi orang yg pandai bersyukur atas segala kenikmatan yg tlh diberikan oleh Allah SWT."Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yg banyak.Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.Sesungguhnya org-org yang membenci kamu dialah yg terputus(berkah dan rahmat Allah)"(QS.Al Kautsar:1-3).
Kelima,membuktikan bahwa kita termasuk orang-orang yang taat dalam menjalankan perintah Allah SWT.
Keenam,membuktikan bahwa kita memiliki kesadaran sejarah,khususnya kehidupan serta perjuangan para Nabi dan Rasul Allah SWT yg penuh tantangan dan ujian yg berat.Kesadaran sejarah ini tentu akan membuat kita berusaha semaksimal mungkin untuk mengorbankan apa yg kita miliki,demi rahmat dan keridlaan Allah SWT bagi diri dan kehidupan kita.
Syarat-syarat Qurban
Menyembelih hewan qurban pada waktunya adalah merupakan salah satu bentuk peribadatan yg harus dilaksanakn sesuai dg syariat Islam,sebagaimana yg diconthkan oleh Nabi SAW.Diantara ketentuan-ketentuannya adalah:
Pertama,binatang yg disembelih sehat dan tdk cacat."Tidak bisa dilaksanakan qurban atas binatang yg pincang,buta sebelah matanya,sakit dan kurus"(HR.Imam Tarmidzi).
Kedua,binatang qurban itu berusia(minimal)satu tahun."Janganlah kamu menyembelih qurban kecuali hewan yg telah berusia satu tahun"(HR.Muslim).
Ketiga,waktu penyembelihan hewan qurban adalah setelah shalat Idul Adha hingga hari ke tiga belas bln Dzulhijjah(hari-hari tasyrik)pada waktu Ashar."Sesungguhnya pekerjaan pertama yg harus kita awali pada hari raya kita adalah shalat,kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban.Barang siapa yg berbuat demikian maka ia telah melaksanakan contoh kami dengan tepat"(HR.Muslim).
Keempat,apabila yg disembelih itu seekor kambing maka hal itu untuk satu orang.Sedangkan seekor sapi,kerbau atau unta adalah(masing-masing)untuk tujuh orang."Di Hudaibiyah kami bersama Rosulullah menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang"(HR.Tirmidzi).
Kelima, penyembelihan hewan qurban sebaiknya dilaksanakan sendiri oleh yg berqurban.Hal ini memang telah dicontohkan oleh Nabi SAW sendiri.(HR.Muslim).
Keenam, penyembelihan hewan qurban dpt dilakukn oleh org lain dan diberikan upah tetapi upah tsb tdk boleh dari hewan qurban yg disembelihnya tsb.(HR.Jama'ah).
Ketujuh, orang berqurban boleh memakan sebagian dagingnya."Orang yg berqurban boleh memakan dagingnya tetapi tdk boleh lebih dari sepertiga"(HR.Muslim)
Ujud Rasa Syukur
Perintah berqurban ini hanya satu kali dalam setahun.Apabila kita hitung berapa banyakkah nikmat Allah SWT yg kita terima dan pergunakan?Sungguh sangat pantas berqurban itu,karena dengan berqurban diri kita bertambah dekat kepada-Nya,sementara hubungan sosial kita semakin indah.Mudah2an kita terhindar dari sifat lalai mensyukuri nikmat Allah SWT.
Fattaqullaha mastatha'tum


Tidak ada komentar:
Posting Komentar